"Tragedi Pembunuhan Dua Remaja" Akibat Ditinggakannya Nilai Pataaguna

Pada akhir Februari lalu kota Bau Bau di hebohkan dengan penemuan dua mayat perempuan pada dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama simpang lima mayat WI 15 tahun dan lokasi kedua pantai Lakeba WD 17 tahun dengan kondisi yang mengenaskan. 
Menuruk kepolisian kota Bau Bau, ke dua mayat perempuan yang di temukan meninggal itu adalah korban pembunuhan. Pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan berdasarkan introgasi motif pembunuhan karena sakit hati. 
Di tahun sebelumya pada lokasi yang sama, Simpang lima kota Bau Bau, terjadi kasus pelecehan yang di lakukan oleh ojek online pada anak remaja di bawah umur. Sebagai catatan perempuan yang di anggap lemah oleh kaum pria sering menjadi koban pelecehan. 

"Tragedi Pembunuhan Dua Remaja" Akibat Ditinggakannya Nilai Pataaguna

Filosofi Masyarakat Buton

Suku Buton pada umumnya mengenal istilah "Pataaguna". yang menjelaskan mengenai saling menyayangi dalam masyarakat. oleh karena itu, perilaku menghilangkan nyawa seseorang dengan alasan apapun tidak di benarkan dalam hukum tradisional suku suku Buton.
Wali Kota Bau Bau As. Tamrin dalam pemerintahannya terus berupaya agar masyarakatnya menerapkan konsep PO5 dalam kehidupan sehari hari. PO5 sendiri penjabaran dari prinsip "pomaa maasika" artinya salaing menyayangi, "popia piara" artinya saling mengayomi, "poangka angkata" artinya saling mendukung, dan "pomae maeka" artinya saling menghormati. Semua filosfi terangkum dalam satu kalimat terkenal masyarakat Buton yaitu pubinci binci kukuli yang berarti jangan sakiti orang lain jika tidak ingin di sakiti. 
Pemerintah kota Bau Bau seharusnya sering melakukan diskusi publik guna menggali makna "pataaguna"  untuk mencegah prilaku kriminal seperti kasus pembunuhan dua remaja serta pelecehan seksual dapat dicegah. 
Upaya tersebut juga dapat mencegah rusaknya moral masyarakat kota Bau Bau yang tergerus pesatnya pengaruh perkembangan zaman.