Alasan-Alasan Dibalik Kenaikan UKT di Beberapa Kampus Negeri dan Swasta

Beberapa hari lalu jagat maya di hebohkan oleh naiknya biaya UKT salah satu kampus di Indonesia. Tidak main main kampus ini menaikan biaya UKT tiga kali lipat yang semula 6 juta menjadi 18 juta. Sekedar informasi UKT merupakan biaya yang harus di keluarkan oleh mahasiswa untuk memperoleh pembelajaran yang dalam penetapannya di sesuaikan dengan kemampuan calon mahasiswa.

Sebenarnya hampir semua kampus di Indonesia baik negeri maupun swasta selalu menaikan biaya UKT setiap tahunnya. seperti kasus yang saya alami dulu sewaktu kuliah biaya UKT saya kisaran 1,5 juta, namun adik tingkat, kisaran dua atu tiga tingkat di bawah saya biaya UKTnya mencapai 3 juta sampai 5 jutaan. 

Pada dasarnya sah sah saja bagi pihak kampus untuk menaikan biaya UKT, selagi masih wajar dan masuk akal. Karena kampus juga perlu berbenah diri untuk mencapai visi dan misi yang mereka ingin capai, membenahi sarana dan prasana agar proses pembelajaran berjalan lebih nyaman.

Alasan Kenaikan UKT di Beberapa Kampus


Ada beberapa alasan klasik yang selalu di utarakan oleh pihak kampus untuk menaikan biaya UKT, dari sudah berdasarkan peraturan pemerintah, terjadinya inflasi, untuk investasi pendidikan, subsidi silang dan demi kemandirian. Tentu alasan alasan ini pada intinya baik namun jika kenaikannya tidak wajar maka ini akan menciptakan polemik dikalangan masyarakat.

Istilah 'orang miskin dilarang sarjana', mungkin hadir karena biaya pendidikan yang semakin mahal tiap tahunnya. terdengar memilukan namun ini kenyataannya, masalah ini perlu jadi perhatian pemerintah dan pihak terkait, karena sumberdaya manusia yang unggul tercipta dari pendidikan yang berkualitas. 

Berdasarkan Peraturan

Penetapan biaya UKT perguruan tinggi  negeri telah di atur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayan No 25 Tahun 2020. lebih lanjut untuk kenaikan atau besaran biaya UKT harus ada persetujuan dari pihak kemendikbud. 

Sebagai contoh, seperti yang di atur pada pasal 7 pada Permendikbud tersebu, UKT mahasiswa program sarjana dan diploma di klasifikasikan dengan dua kelompok yaitu, kelompok satu dengan besaran UKT paling tinggi 500 ribu. dan kelompo dua dengan besaran UKT paling rendah 501 ribu, serta paling tinggi 1 jutaan. namun ini akan di sesuaikan lagi dengan gaji atau penghasilan orang tua.

Inflasi dan Biaya Oprasional Meningkat

Alasan selanjutnya yang sering digunakan perguruan tinggi untuk menaikan biaya UKT yaitu adanya Inflasi dan meningkatnya biaya operasional kampus. Inflasi berakibat pada menurunnya nilai mata uang sehingga biaya operasional seperti gaji staf, gaji dosen, perawatan fasilitas dan lain lain juga meningkat.

Kemudian meningkatnya biaya operasional, biaya ini berkenaan dengan perkembangan sebuah universitas, bertambahnya jumlah mahasiswa, perluasan kampus dan program kampus untuk meningkatkan kualitas keluaran mahasiswa dan lain lain. 

Investasi Pendidikan

Kemudian alasan berikutnya adalah investasi pendidikan. hal ini mencakup beberapa aspek seperti penelitian, pengembangan teknologi yang berkaitan dengan pendidikan, alokasi anggaran untuk proyek pendidikan kolaborasi mahasiswa dan dosen yang memberikan dampak positif bagi masyarakat serta dana pengabdian dosen di masyarakat. 

Beberapa aspek di atas memang mungkin akan mengakibatkan biaya UKT perguruan tinggi mengalami kenaikan. 

Ingin Mandiri

Alasan selanjutnya kampus menaikan biaya UKT adalah ingin menjadi perguruan tinggi yang mandiri. Tidak heran, subsidi yang diberikan pemerintah dirasa kurang memadai bagi perguruan tinggi, solosi menaikan biaya UKT merupakan keputusan yang di ambil. selain itu keputusan yang mungkin dapat memberatkan mahasiswa ini bertujuan untuk memutus ketergatungan perguruan tinggi dari pemerintah, namun hal ini memunculkan kekhawitaran dalam masyarakat akan tertutupnya akses pendidikan tertuma pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah. 

Kesimpulan

Kenaikan biaya UKT merupakan keputusan yang harus di ambil oleh beberapa kampus negeri maupun swasta untuk tujuan meningkatkan kualitas. Namun di sisi lain keputusan ini akan mendatangkan gelombang protes dari mahasiswa.

Ada beberapa alasan yang sering di jadikan senjata pihak kampus untuk menaikan biaya UKT antara lain, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, ingin menjadi kampus mandiri, investasi mendidikan dan adanya inflasi pada setiap tahunnya. beberapa alasan ini pada dasarnya masuk akal, namun ada beberapa catatan yang harus di perhatikan seperti transparansi dan pelaporan anggaran yang di kumpulkan harus jelas.

lebih lanjut, sebisa mungkin kenaikan biaya UKT harus masuk akal, agar tidak menimbulkan kecurigaan.